Hukum kekekalan Energi
Bunyi hukum kekekalan energi
“Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya”.
Itulah dalil yang menjadi dasar hokum kekekalan energy. James Prescott Joule, fisikawan Inggris yang mencetuskan ide ini. Inti dari dalil ini adalah energy yang ada di dunia ini tidak dapa dimusnahkan atau dibuat yang ada hanya bisa diubah (misalnya dari energy kinetic ke energy potensial, atau sebaliknya.
Pada bahasan kali ini yang akan dibahas mengenai kekekalan energy yang berhubungan antara energy potensial dan energy kinetic. Energy kinetic adalah energy yang dimiliki suatu benda karena geraknya. Sedangkan energy potensial adalah energy yang dimiliki suatu benda karena tingginya. Persamaan umum yang dimilki oleh energy kinetic adalah Ek = ½ mv2. Sedangkan persamaan energy potensial memiliki persamaan Ep =mgh. Kedua persamaan energy ini akan dibahas pada paragraph selanjutnya.
Bunyi hukum kekekalan energi
“Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya”.
Itulah dalil yang menjadi dasar hokum kekekalan energy. James Prescott Joule, fisikawan Inggris yang mencetuskan ide ini. Inti dari dalil ini adalah energy yang ada di dunia ini tidak dapa dimusnahkan atau dibuat yang ada hanya bisa diubah (misalnya dari energy kinetic ke energy potensial, atau sebaliknya.
Pada bahasan kali ini yang akan dibahas mengenai kekekalan energy yang berhubungan antara energy potensial dan energy kinetic. Energy kinetic adalah energy yang dimiliki suatu benda karena geraknya. Sedangkan energy potensial adalah energy yang dimiliki suatu benda karena tingginya. Persamaan umum yang dimilki oleh energy kinetic adalah Ek = ½ mv2. Sedangkan persamaan energy potensial memiliki persamaan Ep =mgh. Kedua persamaan energy ini akan dibahas pada paragraph selanjutnya.
- Energi Kinetik
Memiliki persamaan umum
Ek = ½ mv2
penjelasan :
Ek = energy kinetic ( dalam joule)
m = massa benda ( dalam kg)
v = kecepatan benda ( dalam m/s)
Contoh
:
Jika suatu benda R memiliki massa 100 kg, dan kecepatan 500
cm/s, berapakah energy kinetiknya ?
Jawaban :
Kita ubah dahulu satuannya ke satuan yang seharusnya, massa
sudah sesuai, kecepatan diubah dari cm/s ke m/s maka, 500 cm/s menjadi 5 m/s.
dan hitung sesuai rumus
Ek = ½ mv2 = ½ 100* (5)2 =
1250 joule.
- Energi Potensial
Energi potensial memiliki persamaan umum :
EP = mgh,
Penjelasan :
EP = energi potensial (joule)
m = massa benda ( kg)
g = gaya gravitasi (m/s2) (umumnya 9,8 m/s2 walaupun
tergantung soal)
h = ketinggian benda dari acuan (m)
Contoh :
Jika suatu benda mempunyai massa 50 kg, dan ketinggian 80 m
diatas titik acuan, maka energy potensial benda adalah …… ( g = 10 m/s2)
Jawaban :
Masukan rumus : EP = mgh = 50*10*80 = 40.000
joule.
- Hubungan Energi Potensial dan Energi Kinetik
Energi kinetic dan energy potensial mempunyai hubungan :
ΔE = 0
EP1
+ Ek1 – EP2 – Ek2 = 0
EP1
+ Ek1 = EP2 + Ek2
Contoh :
Sebuah dijatuhkan bermassa 5 kg dari ketinggian 20 m,
berapakah energy potensial dan kinetic saat benda ada dititik tertinggi, di titk
10 m dari tanah, dan ketika sampai di tanah.
- Saat di titik tertinggi, energi kinetik adalah 0, karena belum mempunyai kecepatan, sedangkan energi potensial adalah 5*20*10 = 1000 joule.
- Saat di titik terendah, energi potensial adalah 0, sedangkan energi kinetik adalah maksimum, sebesar 1000 joule, itu bisa kita cari dengan menggunakan dalil gerak lurus berubah beraturan.
- Saat di titik 10 m, energi potensial adalah 5* 10*10 = 500 joule, sedangkan energi kinetik adalah 1000 - 500 = 500 joule.
Semoga Bermanfaat Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar